(1) pemerataan pendidikan akademis dan
(2) reorientasi di bidang sosial ekonomi dan sosial budaya.
Dalam perkembangannya, sejak tahun 1963 hingga saat ini, FH UNPATTI dipimpin oleh beberapa Dekan, yaitu
- D.J. Staa (1971 – 1975)
- Mr. Chr. Soplanit (1975 – 1979)
- M. A.H. Tahapary, S.H. (1979 – 1983)
- Ny. J.M. de Fretes/T, S.H. (1983 – 1987)
- C. M. Pattiruhu, S.H. (1987 – 1995)
- J .Leiwakabessy, S.H. (1995 – 1999)
- Dr. Ronald Z. Titahelu, S.H., M.S. (1999 – 2000)
- George Leasa, S.H., M.H. (2000 – 2009)
- Prof. Dr. Marthinus Johannes Saptenno, S.H., M.Hum. (2009 – 2013)
- Dr. Jantje Tjiptabudy, S.H., M.Hum. (2013 – 2017)
- Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum. (2017 – saat ini)
Ketika Fakultas Hukum didirikan, selain melibatkan tenaga pengajar setempat (lokal), juga ikut dilibatkan beberapa tenaga pengajar luar, teristimewa dari Universitas Hasanudin Makassar, seperti Prof. Resink, Mr. Paul Moedigdo, Prof. Riekerk dan Prof. Tobing, dimana pada saat itu Fakultas Hukum baru memiliki 3 jurusan, yakni :
- Jurusan Hukum Keperdataan
- Jurusan Hukum Pidana
- Jurusan Hukum Tata Negara
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada pendidikan tinggi, Fakultas Hukum kemudian mempersiapkan lulusannya untuk menjadi tenaga pengajar. Hingga tahun 1962 Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat kemudian mendirikan beberapa Fakultas antara lain Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian/Kehutanan dan Fakultas Peternakan. Dengan didirikannya Yayasan Maluku dan Irian Barat dengan beberapa fakultas, maka dengan Surat Keputusan Presiden RI. Nomor : 66 Tahun 1963 tanggal 23 April 1963, Fakultas Hukum berubah menjadi Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Perjuangannya menjadi sebuah perguruan tinggi negeri di daerah ini, tidak terlepas dari peran dan perjuangan beberapa lulusannya, seperti P. P. Tabalessy, S.H., A. K. Elly, S.H. dan F. P. B. Litaay, S.H. serta beberapa orang yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa.
Perkembangan selanjutnya, dimana Fakultas Hukum Universitas Pattimura kemudian mulai menata dirinya, dan untuk memenuhi tuntutan pembangunan sesuai kondisi geografis daerah Maluku, mantan Rektor Universitas Pattimura Ir. J. Nanlohy merestui dibukanya Jurusan Hukum Internasional.
Saat ini Fakultas Hukum Universitas Pattimura mempunyai 1 (satu) Progam Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum, dan mempunyai 4 Bagian yaitu :
- Hukum Keperdataan;
- Hukum Pidana;
- Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara;
- Hukum Internasional
Dengan demikian, tata pengelolaan program studi dilaksanakan sepenuhnya oleh Program Studi. Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Para Ketua Bagian diangkat oleh Rektor atas usul Dekan setelah mendapat persetujuan Senat Fakultas.
Pada tahun 2016, Program Studi S1 Ilmu Hukum mendapatkan Akreditasi “A” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 3290/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016.
Pada tahun 2020, Program Studi S1 Ilmu Hukum mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Pada tahun 2022, Program Studi S1 Ilmu Hukum mendapatkan Akreditasi “UNGGUL” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 3924/SK/BAN-PT/Akred-PMT/S/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022.